Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S1 / Sarjana atau pindah peminatan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
♗
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
♗
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♗
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb UNAS PASIM menyelenggarakan Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UNAS PASIM.
Sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program S-1 Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) sesuai jurusannya, yang bisa memajukan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa membuat jalan keluar masalah juga mengembangkan pengetahuannya.
Alumni/lulusannya memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang global; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Mahasiswa serta alumni/lulusan Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) UNAS PASIM maupun Program Kuliah Reguler UNAS PASIM, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Tempat aktivitas kuliah di kampus Universitas Nasional Pasim Bandung (Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175), biar gampang, disini dapat diakses angkutan umum menuju ke UNAS PASIM.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan kuliah formalnya di UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung, baik melalui Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
Mahasiswa (peserta studi) Perkuliahan Reguler di UNAS PASIM ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan (keuangan), maupun problem lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat semua
Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) (Reguler) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn kesanggupan dalam hal mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) (Reguler) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan Reguler ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Uang kuliah di Reguler UNAS PASIM bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Nasional Pasim Bandung yaitu kepunyaan masyarakat yang secara konsisten mengutamakan mutu studinya.
Sekalipun demikian, UNAS PASIM sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa dalam hal membayar uang kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, agar uang studinya bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ lihat semua
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended) di Universitas Nasional Pasim Bandung ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar; dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Dosen atau tenaga edukatif yang profesional di kategori ilmunya.
Jika mahasiswa menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional dan pantas utk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Paling dipercaya dan terbaik dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Pagi Aceh (Hybrid / Blended), karena sudah mengikuti dua syarat / ketentuan mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
Diselenggarakan berdasarkan semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dsb).
Diselenggarakan berdasarkan peraturan undang2 yang berlaku (sudah selaras dgn norma akademik).
Tagged: unas, pasim, universitas, nasional, bandung, program, perkuliahan, pagi, aceh, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, unas pasim, universitas nasional, program perkuliahan, pagi aceh, nasional pasim bandung, 2026 gelombang, iii, juni 30 september, 2026 penjelasan, terbatas, terutama karyawan buruh, pula sebagian, gelar, ijazah sama mendapatkan, hak utk, pagi aceh hybrid, blended reguler, baik, secara akademis moral